Selasa, 22 April 2014

[P4GN_1] Indonesia Bergegas : Berantas Narkoba dan Selamatkan Korban Penyalahguna



 (Aku Melihat Mayat-Mayat Bergoyang dari Saat ke Saat;
karya Taufiq Ismail, 7 Juni 2003)

Aku berdiri di tepi jalan raya kota besar
yang lalulintasnya padat
Dan aku melihat mayat-mayat.
Aku berdiri di pinggiran kota kecil
di manapun tempat
Dan aku melihat mayat-mayat
Aku berdiri di pesisir
ketika ombak berpacu dengan cepat
Dan aku melihat mayat-mayat.
Setiap sepuluh meter ke kiri
setiap sepuluh meter ke kanan,
setiap sepuluh meter ke depan,
setiap sepuluh meter ke belakang,
di pusat belanja, di jalan raya,
di rumah sakit, di rumah sehat,
Aku bertemu mayat-mayat.
Mayat-mayat itu belum masuk ke liang lahat
Mayat-mayat itu berdiri bergoyang-goyang
dari saat ke saat
Kebanyakan muda-muda,
belasan tahun dan
dua puluh tahunan itu mayat.
Mayat-mayat anak bangsa yang dicengkeram madat.
Mayat-mayat yang berdiri bergoyang dari saat ke saat
Mereka masih hidup tapi sudah mayat.
Dicengkeram madat.
Heroin, kokain, sabu, ekstasi,
marijuana cair, serbuk dan padat.
Yang disebarkan oleh bandar-bandar amat keparat.
Yang dimodali oleh cukong-cukong betapa laknat.
Yang dibekingi orang-orang bersenjata dan berpangkat.
Aku dikerubungi anak-anak muda,
yang sudah hampir mayat.
Tapi masih bernafas satu-satu, sesaat-sesaat.
Ada yang sakau, ada yang si tepi tebing sekarat.
Aku pandangi satu-satu, mereka yang sakit berat.
Mungkin ada anakku, keponakanku, tetangga RT-ku,
atau saudaramu yang dapat kuingat.
Lihat mata mereka yang kosong
dari cahaya terhambat.
Lihat tubuh yang kurus, tulang berliput jangat.
Lihat mereka yang sakau, menggelepar dan menggeliat.
Seperti adiksi alkohol, adiksi rokok,
ketagihan ini luar biasa berat.
Berkata seorang dari mereka,
"Oom, mintakan maaf
pada papa dan mama yang mengusir saya.
Bulan depan saya selamanya berangkat."
Seorang lagi begini mengucap,
"Pakde, kok saya jadi begini.
Tahun depan barangkali umur saya tammat."
Air mataku tak bisa kuhambat.
Nafasku terasa tersumbat.
Dari jurang kehancuran, anak bangsa ini mari kita angkat.
Ini tugas luar biasa berat.
Inipun kini, kita sudah terlambat.
Wahai orang yang memegang senjata
Berhentilah membekingi  bandar dan cukong
yang jelas-jelas laknat.
Wahai orang-orang berpangkat,
berhentilah menerima suap,
gunakan pangkat untuk membela anak-anak bangsa
sebelum sangat terlambat.
Para bandar dan cukong, di dalam dan di manca negara,
siap-siap kalian masuk kobaran api sebesar gunung,
di liang lahat,
panas tersangat gawat.
Dari jurang kehancuran,
anak-anak bangsa ini mari kita angkat.
Sungguh ini tugas luar biasa berat.

Suatu hari saya membaca sebuah puisi bagus, karangan Taufiq Ismail tersebut. Pada tiap barisnya saya (terbawa dalam imajinasi) Melihat Mayat-Mayat Bergoyang dari Saat ke Saat. Mayat-mayat mana mungkin bergoyang. Namun, mayat yang dikisahkan Taufiq Islmail dalam puisinya itu adalah para korban penyalahgunaan narkoba. Tubuhnya bagaikan mayat, sudah rusak, hampir tak berfungsi lagi namun masih bernafas..  Saya sedih, takut, dan marah, juga sekaligus terhenyak dengan kisah yang ia lukiskan dengan begitu nyata lewat kata. Saya tahu penyalahgunaan narkoba akan berakibat buruk sekali bagi kesehatan, pada kecanduan yang akut bahkan kematian menanti. Saya sedih dengan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, karena ketidakmampuan menjaga dan mengendalikan diri, mereka jatuh pada pelampiasan diri yang salah pada narkoba. Betapa menderitanya mereka, betapa kasihannya orangtuanya, dan betapa hancurnya masa depan mereka. Saya takut, situasi tak lagi aman. Keberadaan narkoba mengancam dimana-mana, di kota bahkan di desa, anak-anak, orang dewasa, maupun orang tua. Harus selalu hati-hati dan jaga diri. Dan saya marah, pada mereka para produsen (bandar) dan pengedar illegal narkoba.
Saya teringat kembali bagaimana Pak Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si selaku direktur diseminasi informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) pada sebuah diskusi dengan para blogger reporter pada (22/2) lalu membeberkan kondisi memprihatinkan mengenai peredaran gelap narkoba dan korbannya di Indonesia. Puisi Aku Melihat Mayat-Mayat Bergoyang dari Saat ke Saat itu ditulis pada tahun 2003. Berarti pada saat itu kondisinya pun sudah ngeri. Lalu, 11 tahun kemudian yaitu sampai saat ini kondisinya pun ternyata belum membaik, malah bisa dibilang memburuk.
Keberadaan narkoba sudah ada, sejak zaman dulu sekali. Keberadaan narkoba juga dilindungi dan pemanfaatannya diolah untuk menciptakan obat bius yang sangat berguna dalam keperluan pembedahan dalam bidang kedokteran. Adapula masyarakat di dunia yang memang sudah secara tradisinya menggunakan narkoba untuk dikonsumsi. Seiring dengan itu, penyalahgunaan narkoba juga sudah terjadi sejak lama terjadi. Saya membaca di website bnn.go.id,  Indonesia baru mulai membentuk kelembagaan yang mengkoordinir perang melawan narkoba sejak tahun  1971, itulah cikal bakal terbentuknya BNN (Badan Narkotika Nasional). Pada masa itu, permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Nyatanya Indonesia pun akhirnya goyah. Indonesia yang dulu hanya pada dipandang karena posisi strategis sebagai penghubung lalu lintas perdagangan internasional, dimanafaat pengedar narkoba juga menjadi negara tujuan perdagangannya. Tak hanya itu, berkali-kali polisi membongkar pabrik narkoba illegal dan juga ladang ganja di wilayah Indonesia. Itu berarti, Indonesia sekarang menjadi daerah tujuan perdagangan narkoba dari luar negeri dan juga sebagai lahan  produsen ilegal narkoba.
Hal pertama yang perlu disoroti adalah mengenai situasi lalu lintas internasional yang menghubungkan Indonesia dengan luar negeri. Bagaimana tingkat keamanan pada 200 jalur masuk ke Indonesia baik darat, laut dan udara, dimana  jalur lautlah yang paling banyak. Kalau narkoba berhasil masuk ke Indonesia, berarti ada pintu yang tidak terjaga ketat atau jangan-jangan ada “orang dalam” yang main mata dalam pengawasan ini? Entahlah. Di lain pihak, saya juga kagum dengan kreatifitas para penyeludup narkoba yang semakin hari semakin pintar saja. Berbagai cara unik, dan aneh sampai membahayakan yang mereka lakukan. Contohnya saja menyimpan putaw dengan cara ditelan, dalam jumlah banyak. Ada yang menyimpannya di dalam batu, yang dibolongi. Ada pula yang menyimpannya di dalam peti mati dan nisan. Keberhasilan aparat mengungkap usaha penyeludupan tersebut memang patut diapresiasi. Dengan memperketat penjagaan pintu masuk pun nyatanya masih saja ada penyeludupan  narkoba yang lolos. Oleh karena itu, para aparat pun haruslah satu atau dua tingkat lebih pintar dari mereka.  Perang terhadap narkoba ini memang tidak gampang. Ini tugas luar biasa berat.
Berdasarkan data BNN yang dibeberkan Pak Gun Gun Siswadi, pada tahun 2011 prevalensi penyalahguna narkoba = 2,2 % (3,8 - 4 Juta orang), berumur 10 - 59 tahun, 70% berada di kalangan pekerja, 22% berada di kalangan siswa, pelajar. Diprediksi angka prevalensi akan meningkat menjadi 2.8% atau setara dengan 5.1 juta orang pada tahun 2015 nanti. Data UNODC 2011 memperkirakan konsumsi shabu di Indonesia sekitar 12.5 metrik ton, dan 16 juta pil ekstasi. Dari total 3.8 - 4 juta pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 1.2 juta menggunakan shabu dan 950.000 menggunakan ekstasi, atau 1 dari 3 orang menggunakan shabu dan 1 dari 5 orang menggunakan ekstasi. Para pengguna terbanyak di kalangan pekerja, mahasiswa, pelajar, dan para pekerja seks komersial. Akibatnya, di Indonesia setiap hari sekitar 40 orang meninggal karena narkoba, termasuk yang meninggal karena terkena AIDS/HIV, Hepatitis karena menggunakan narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Narkoba menjajah dari beragam usia, pekerjaan, dan tidak memandang pria atau wanita, orang biasa atau pejabat. Semua kalangan terancam narkoba jika tidak membentengi diri.
Membaca kalimat “setiap hari 40 orang meninggal karena narkoba” membuat saya merinding membayangkan sekitar 14.600 orang meninggal akibat penyalahgunaan  narkoba setiap tahunnya. Wah, jangan kita bayangkan lagi apa yang terjadi 10 tahun kemudian. Bisa jadi, negara kita kehilangan generasi mudanya. Itu tidak mustahil jika kondisi ini terus begini. Itu adalah jumlah korban yang menjadi mayat sungguhan. Kalau jumlah yang termasuk ke dalam golongan Mayat-Mayat Bergoyang dari Saat ke Saat , ya golongan hampir mayat,  pasti lebih banyak. Lebih mengerikan. Lebih membahayakan.
Bagaimana tidak, mereka yang berada dalam ketergantungan bisa lebih mengerikan. Kebutuhan akan narkoba membutuhkan dana yang tidak sedikit. Perlahan-lahan ia akan mengisap habis uang tabungan. Lalu setelah habis apa lagi? Bagaimana cara mendapatkan uang lagi? Maka dalam sekejap, mereka yang dulunya pendiam pun, bisa berubah beringas mencari uang yang bisa ia gunakan untuk membeli narkoba. Para korban bisa berubah menjadi pelaku kriminal : pencuri, perampok atau pembunuh.Fisik mereka menderita, dan pikiran mereka tidak bisa mereka kendalikan. Emosi mereka meluap-luap, mereka sudah tak ingat rasa belas kasihan. Atau bisa saja, mereka masih bisa merasa, tapi tidak tahu bagaimana melakukan, narkoba telah mengendalikan keinginan mereka.
Mayat-Mayat Bergoyang dari Saat ke Saat, kondisi korban penyalahguna narkoba bagai mayat, tapi belum meninggal. nafasnya masih ada, tapi seperti mayat. Kesadarannya lumpuh, yang dipikirannya hanya bagimana bisa menikmati “fly” lagi. Penyalahgunaan narkoba secara terus menerus akan melumpuhkan sistem saraf, merusak jaringan otak, dan akhirnya perlahan-lahan menghancurkan seluruh tubuh. Pada masa perlahan-lahan itulah, mereka seperti mayat yang bergoyang dari saat ke saat. Geram, tapi sesungguhnya mereka seharusnya dikasihani. Mereka adalah pasien, sama seperti penderita penyakit diabetes, penyakit stroke, dan lain sebagainya. Bedanya, mereka sakit secara fisik maupun secara psikis. Sakit piskisnya seperti hampir gila. Adapula jenis narkoba yang membuat korban penyalahguna menjadi berhalusinasi dan ketakutan yang luar biasa jika tidak memakai. Mereka butuh pengobatan ganda, tidak hanya secara medis, tapi juga obat bernama cinta. Mereka membutuhkan kasih sayang keluarga, para konselor untuk tempat mencurahkan isi hati, para pembimbing agama untuk menguatkan iman, dan dukungan dari semua orang yang mencintainya.
Coba Anda bayangkan jika berada pada situasi yang digambarkan Taufiq Ismail tersebut. Anda dikelilingi oleh para korban penyalahgunaan narkoba yang sudah seperti mayat, tubuh kurus, ada yang sakaw, ada merintih, menggeliat, dan ada yang menangis hingga tak sanggup mengeluarkan air mata. Dan dalam deritanya, ia berusaha untuk berkata :
"Oom, mintakan maaf
pada papa dan mama yang mengusir saya.
Bulan depan saya selamanya berangkat."
Seorang lagi begini mengucap,
"Pakde, kok saya jadi begini.
Tahun depan barangkali umur saya tammat."
Air mataku tak bisa kuhambat.
Nafasku terasa tersumbat.

Apakah hati anda tidak terkoyak jika melihat ada diantara mereka orang yang anda kenal; keluaga anda, saudara, teman anda? Pasti kita ingin segera mengahapus bayangan tersebut dan melupakan puisi ini. Tetapi kenyataannya saat ini, narkoba sudah mengancam dimana-mana, dan kepada siapa saja.
Derita yang mereka alami, tentu sudah cukup untuk menghukum dan memenjarakan. Jera sungguh lebih dari itu, mungkin. Tak usah lagi jerat dengan penjara bertahun-tahun. Dalam lubuk hatinya para korban pun sesungguhnya ingin sembuh, tapi apa daya mereka tak mampu mengendalikan diri. Mereka juga sakit dan butuh perawatan intensif. Malah penjara akan lebih memperparah kondisinya. Kondisi penjara yang tidak sehat, menjadi pasar yang mempermudah para pengedar dan korban bertemu, menciptakan transaksi narkoba lagi. Inilah yang dihindari. Korban penyalahguna narkoba sebaiknya di rehabilitasi daripada dipenjara. Apalagi di tahun 2014 yang dicanangkan BNN sebagai tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba ini, semua pihak harus tergerak untuk ikut berperan. Bagi yang memiliki keluarga atau kenalan yang menjadi korban penyalahguna ini, segera bantu mereka melapor kepada Polisi, BNN, atau rumah sakit pemerintah agar dibantu rehabilitasi secara gratis.
Penyalahgunaan narkoba, menurut pasal 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, akan dikenakan sanksi hukuman pidana. Sementara, UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penjelasan Pasal 21 ayat (4) huruf b, menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa pecandu narkotika sejauh mungkin ditahan di tempat tertentu yang sekaligus merupakan tempat perawatan. Tempat perawatan tersebut mengacu pada hukuman rehabilitasi yang  tercantum pada pasal 127 ayat 3 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, kembali ke pasal 127 ayat 2 , maka keputusan rehabilitasi adalah keputusan hakim  dengan mempertimbangkan syarat yang tertera pada pasal 54, 55 dan 103. Wah, jika begini, peran para penegak hukum sangat penting untuk mengambil keputusan penyelamatan, keputusan belas kasih terhadap para korban  penyalahgunaan narkoba, agar direhabilitasi saja. Mereka sakit, mereka adalah korban yang harus diselamatkan, bukan dipenjara yang bahkan bisa lebih menghancurkannya.
Dunia pun sedang bergegas menangani kejahatan besar ini. UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) adalah sebuah organisasi dunia yang berperan memberantas narkoba memberikan keterangan bahwa pada tahun 2012  sekitar 210 juta orang menjadi pengguna narkoba, dan sekitar 200.000 orang meninggal setiap tahun karena narkoba. Dalam konferensi IDEC -30 (International Drug Enforcement Conference) di Moskow, Rusia pada  5-7 Juni 2013, tema yang diambil adalah semangat yang keras untuk melawan narkoba : “World Against Drugs!”.
Berantas narkoba dengan memberlakukan sikap dan sanksi tegas bagi para Bandar dan pengedar. Kemudian selamatkan para korban penyalahguna dengan memberdayakan rehabilitasi. Kita semua pun, kini mengemban tugas yang sama, menjadi kader anti narkoba, mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba, bagi diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan. Jika semua orang berperan, maka kita berharap Mayat-Mayat Bergoyang dari Saat ke Saat ini, tidak berakhir menjadi mayat. Bisa pulih dan melanjutkan hidup sebagai generasi negeri ini. Mari kita bersemangat mewujudkan Indonesia bebas narkoba.




1 komentar: