Minggu, 21 September 2014

[P4GN_6] SayaKamuKITA Duta Anti Narkoba


     Kejahatan narkoba zaman ini, makin menjadi-jadi saja. Popularitasnya pun mendunia, hingga mensejajarkannya dengan fenomena kriminal lainnya yang juga sedang populer  seperti : terorisme dan korupsi. Ya, ketiga jenis kejahatan ini menjadi primadona penyebab keresahan masyarakat zaman ini.
Kejahatan narkoba menyangkut peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dalam peredaran gelap narkoba, yang berperan adalah produsen dan para distributornya (bandar dan pengedar. Sementara, di sisi lain ada pihak penyalahguna yang menjadi konsumennya. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini sekitar 2,2% atau sekitar 4 juta orang.  Nah, itu salah satu penyebab  mengapa kejahatan narkoba bisa terus berkembang, karena ada kaitan antar supplay dan demand. Peredaran gelap narkoba (supplay) bisa terus tumbuh subur karena adanya permintaan (demand) dari para penyalahguna.
Kejahatan narkoba adalah sebuah kejahatan yang sangat serius karena kejahatan narkoba adalah jaringan kejahatan lintas negara. Proses produksi dan distribusi gelap narkoba menyangkut sebuah jaringan pasar gelap lintas negara dan sangat terorganisir. Sehingga pemberantasannya butuh strategi dan  kerja sama dari semua pihak. Tidak semudah memecahkan sebuah kasus pembunuh atau pencurian biasa, karena Ini adalah sebuah jaringan “pembunuh” massal yang bahkan bisa melenyapkan generasi bangsa (lost generartion).
Pertanyaan yang sering muncul dalam benak masyarakat adalah kalau polisi sudah banyak (sekali), lembaga peradilan juga sudah (lama) ada, undang-undang telah dibuat, dan beberapa tahun ini BNN yang katanya “spesialis” masalah narkoba juga sudah mulai beraksi, trus pemerintah pun “katanya” serius ; mengapa pengedar narkoba terus merajalela dan penyalahguna narkoba semakin bertambah?
Kembali pada masalah seriusnya kejahatan narkoba, Indonesia pun kini menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba dan bahkan produsen gelap narkoba. Kejahatan ini sangat terorganisir dan pintar bersembuny serta aktor dengan acting yang bagus. Pemerintah juga sangat geram dengan kejahatan narkoba dan pasti tetap bekerja. Namun, Pemerintah saja tentu tidak sanggup, perlu kekuatan 240juta lebih warga Indonesia untuk turut berpartisipasi.
Jadi, apa yang bisa saya dan anda lakukan? Ada 3 langkah sederhana yang bisa kita lakukan untuk menekan demand  dan supplay, yaitu : Pertama, lakukan tindakan untuk menekan demand (penyalahgunaan narkoba) dengan mengetahui apa itu narkoba dan bahayanya. Banyak informasi yang bisa diperoleh dari berbagai media dan pengetahuan adalah salah satu kunci penting mencegah penyalahgunaan narkoba. Kemudian, dengan pengetahuan tersebut  jauhi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, informasikan kepada keluarga, teman dan lingkungan mengenai bahaya narkoba. Kedua, lakukan tindakan sederhana untuk pemberantasan narkoba yaitu dengan melapor kepada penegak hukum (BNN dan Polisi setempat) jika mengetahui tindak peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggal kita. Ketiga, lakukan tindakan penyelamatan penyalahguna narkoba yaitu dengan menasehati penyalahguna narkoba untuk berhenti lalu membawanya kepada BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Dengan 3 langkah sederhana tersebut, saya, Anda, dan KITA bersama 240juta lebih rakyat Indonesia pasti bisa mengalahkan penjajahan kejahatan narkoba. Saya, Anda, dan KITA adalah duta Anti Narkoba. Setiap orang adalah duta anti narkoba dan setiap saat kita berada dalam misi perang melawan narkoba. Jangan buang waktu,  mari bergabung! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar