Kejahatan narkoba zaman ini, makin
menjadi-jadi saja. Popularitasnya pun mendunia, hingga mensejajarkannya dengan
fenomena kriminal lainnya yang juga sedang populer seperti : terorisme dan korupsi. Ya, ketiga jenis kejahatan
ini menjadi primadona penyebab keresahan masyarakat
zaman ini.
Kejahatan
narkoba menyangkut peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dalam peredaran
gelap narkoba, yang berperan adalah produsen dan para distributornya (bandar
dan pengedar. Sementara, di sisi lain ada pihak penyalahguna yang menjadi
konsumennya. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini sekitar 2,2%
atau sekitar 4 juta orang. Nah, itu salah
satu penyebab mengapa kejahatan narkoba
bisa terus berkembang, karena ada kaitan antar supplay dan demand. Peredaran
gelap narkoba (supplay) bisa terus
tumbuh subur karena adanya permintaan (demand)
dari para penyalahguna.
Kejahatan
narkoba adalah sebuah kejahatan yang sangat serius karena kejahatan narkoba
adalah jaringan kejahatan lintas negara. Proses produksi dan distribusi gelap
narkoba menyangkut sebuah jaringan pasar gelap lintas negara dan sangat
terorganisir. Sehingga pemberantasannya butuh strategi dan kerja sama dari semua pihak. Tidak semudah memecahkan
sebuah kasus pembunuh atau pencurian biasa, karena Ini adalah sebuah jaringan
“pembunuh” massal yang bahkan bisa melenyapkan generasi bangsa (lost generartion).
Pertanyaan yang sering muncul dalam benak
masyarakat adalah kalau polisi sudah banyak (sekali), lembaga peradilan juga
sudah (lama) ada, undang-undang telah dibuat, dan beberapa tahun ini BNN yang
katanya “spesialis” masalah narkoba juga sudah mulai beraksi, trus pemerintah pun
“katanya” serius ; mengapa pengedar narkoba
terus merajalela dan penyalahguna narkoba semakin bertambah?
Kembali
pada masalah seriusnya kejahatan narkoba, Indonesia pun kini menjadi pasar
potensial peredaran gelap narkoba dan bahkan produsen gelap narkoba. Kejahatan
ini sangat terorganisir dan pintar bersembuny serta aktor dengan acting yang
bagus. Pemerintah juga sangat geram dengan kejahatan narkoba dan pasti tetap
bekerja. Namun, Pemerintah saja tentu tidak sanggup, perlu kekuatan 240juta
lebih warga Indonesia untuk turut berpartisipasi.
Jadi,
apa yang bisa saya dan anda lakukan? Ada 3 langkah sederhana yang bisa kita
lakukan untuk menekan demand dan supplay,
yaitu : Pertama, lakukan tindakan untuk
menekan demand (penyalahgunaan
narkoba) dengan mengetahui apa itu narkoba dan bahayanya. Banyak informasi
yang bisa diperoleh dari berbagai media dan pengetahuan adalah salah satu kunci
penting mencegah penyalahgunaan narkoba. Kemudian, dengan pengetahuan tersebut jauhi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, informasikan
kepada keluarga, teman dan lingkungan mengenai bahaya narkoba. Kedua, lakukan tindakan sederhana untuk
pemberantasan narkoba yaitu dengan melapor kepada penegak hukum (BNN dan Polisi
setempat) jika mengetahui tindak peredaran gelap narkoba di sekitar tempat
tinggal kita. Ketiga, lakukan
tindakan penyelamatan penyalahguna narkoba yaitu dengan menasehati penyalahguna
narkoba untuk berhenti lalu membawanya kepada BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Dengan
3 langkah sederhana tersebut, saya, Anda, dan KITA bersama 240juta lebih rakyat
Indonesia pasti bisa mengalahkan penjajahan kejahatan narkoba. Saya, Anda, dan
KITA adalah duta Anti Narkoba. Setiap orang adalah duta anti narkoba dan setiap
saat kita berada dalam misi perang melawan narkoba. Jangan buang waktu, mari bergabung!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar